UNODC (United Nation on Drug and
Crimes) memposisikan Indonesia adalah salah satu negara penyuplai ganja
terbesar di wilayah Asia Tenggara. Sementara wilayah Indonesia yang
identik dengan tanaman ganja adalah Provinsi Aceh.
Selain Thailand, diperkirakan
Aceh memiliki ladang ganja terbesar di Asia Tenggara yang tersebar di
hutan-hutan, mulai dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh
Tenggara, Aceh Barat Daya, Aceh Besar hingga Kabupaten Bireuen. Luasnya
tanaman ganja di Aceh membuat Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar
menargetkan Aceh terbebas dari tanaman ganja pada tahun 2015 (majalah
Sinar BNN, edisi 4/2010).
Struktur tanah yang subur di
Aceh dan curah hujan yang tinggi memungkinkan pertumbuhan tanaman
Cannabis Sativa, nama lain dari ganja sulit terbendung. Tanaman ini
awalnya hanya berfungsi sebagai penyedap masakan untuk gulai kambing,
dodol Aceh, mie Aceh, kopi Aceh dan sebagainya untuk menambah cita rasa
makanan. Kelihaian orang Aceh meracik masakan dengan penyedap dari ganja
(daun, biji dan batang) membuat kuliner Aceh pernah identik dengan
tanaman terlarang ini.
Menurut sejarah, tanaman ganja
masuk ke wilayah Aceh sejak abad ke-19 dari India. Ketika itu, Belanda
membuka perkebunan kopi di Dataran Tinggi Gayo dan menggunakan ganja
sebagai obat alami untuk menghindari serangan hama pohon kopi. Sejak
itu, tanaman Cannabis tumbuh dan menyebar diberbagai wilayah di Aceh.
Sementara di India, biji ganja disantap sebagai makanan ringan karena
ternyata bijinya mengandung 20-25 persen protein.
Ganja atau Cannabis sebenarnya
jenis tanaman liar, namun tidak bisa tumbuh pada sembarang jenis tanah.
Tumbuhan ini hanya cocok tumbuh pada karakter tanah di Aceh, Thailand,
dan Cina. Karakter tanah di wilayah Eropa, Amerika dan Afrika tidak
memungkinkan tanaman Cannabis tumbuh subur, kecuali dengan sentuhan
teknologi.
Kepentingan Pengobatan
Tanaman
ganja sejak dahulu ketika pertama kali ditemukan di Cina pada tahun
2737 SM berfungsi sebagai pengobatan. Pada masa kekaisaran Shen Neng di
Cina, ganja diracik sebagai minuman sejenis teh dan digunakan untuk obat
malaria, beri-beri dan rematik. Berbagai penyakit yang diterapi hingga
sembuh dengan menggunakan ganja ketika itu mulai dari penyakit rematik,
hingga sakit perut. Selain itu untuk pengobatan, masyarakat Cina kuno
memanfaatkan ganja untuk bahan tenun pakaian, dan acara ritual keagamaan
seperti upacara kematian dan memuja dewa.
Tanaman ganja berada dalam
famili Cannabaceae. Genus Cannabis (ganja) memiliki 15 jenis spesies
lain di Indonesia, seperti Cannabis intersita, Cannabis altissima,
Cannabis ericana, Cannabis chinensis, Cannabis arratica, Cannabis
foetens, Cannabis frondosa, Cannabis generalis, Cannabis gigantea,
Cannabis jamaicensis, Cannabis kafiristanica, Cannabis lupulus,
Cannabis macrosperma, dan Cannabis ruderalis. Sementara diluar negeri,
masih ada 13 jenis ganja lainnya. Cannabis Sativa adalah jenis ganja
yang banyak beredar dalam pasar gelap di Indonesia, selain Cannabis
altissima dan Cannabis chinensi. (Bowo Nurcahyo, 2010).
Pada beberapa negara, ganja
digunakan untuk keperluan industri dan medis. Misalnya di Inggris yang
memiliki lembaga Marijuana Center, lembaga yang melakukan penelitian
tanaman untuk keperluaan medis dan farmasi. Berbagai hasil penelitian
lembaga ini menetapkan bahwa mariyuana dapat menjadi obat yang ampuh.
Misalnya, seseorang yang menderita lumpuh dapat disembuhkan dengan
menggunakan mariyuana sebagai alat terapi dan berhasil sembuh kembali
seperti sedia kala dan mengembalikan daya ingat yang tinggi dan tidak
mengalami impoten.
Sementara di Kanada, pemerintah
setempat berencana melegalkan ganja dan obat-obatan lainnya untuk
kebutuhan farmasi. Banyak pasien melaporkan bahwa ganja mengurangi rasa
mual pada penderita AIDS dan penyakit lainnya sehingga mendorong
pemerintah Kanada melakukan legalisasi terhadap ganja. Pemerintah Kanada
mulai mengizinkan ganja dengan resep dokter pada apotik-apotik di
negara tersebut. Dalam satu ons, ganja dijual sekitar $ 113 kemudian
dikirim kepada pasien atau dokter yang membutuhkan melalui kurir.
Ganja
yang digunakan untuk keperluan tersebut adalah ganja jenis Hemp,
sementara ganja jenis Cannabis dinyatakan terlarang. Penyebab ganja
menjadi terlarang karena berpotensi disalahgunakan kandungan zat THZ
yang bisa mengakibatkan pengguna menjadi mabuk. Namun bila dikontrol
kualitas dan kadarnya dengan proses yang benar, sebenarnya kadar zat
THZ tidak membahayakan.
Komposisi kimia yang terkandung
dalam ganja adalah Cannibanol, Cannabidinol atau THZ terdiri dari
Delta-9-THZ dan Delta-8-THZ serta 61 unsur kimia lagi yang sejenis dan
lebih 400 bahan kimia lainnya yang beracun. Delta-9-THZ mempunyai efek
mempengaruhi otak manusia hingga menjalar pada pola pikir melalui organ
penglihatan dan pendengaran dan berefek pada suasana hati penggunanya.
Pada daun dan biji yang
mengandung Delta-9-THZ diyakini para ahli medis memiliki kandungan yang
dapat menjadi obat-obatan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit
seperti penyakit tumor dan kanker. Sementara akar dan batang bisa dibuat
ramuan jamu untuk menyembuhkan penyakit disentri, antrax, asma,
keracunan darah, batuk, diare, bronchitis, luka bakar, kejang perut, dan
lain-lain. Dalam dunia kedokteran, kandungan kimia dalam tanaman
Cannabis bisa membantu penyembuhan penyakit didalam tubuh seperti
antispasmodicanodyne (penenang), tonic (penguat), intoxicant (racun
keras), analgesic dan stomachic. (penghilang rasa sakit),
Pecandu ganja memiliki risiko
terkena schizophrenia, suatu gejala paranoid yang dapat menyebabkan
seseorang sakit jiwa. Hal ini berdasarkan hasil penelitian para ahli di
Universitas Cardiff dan Universitas Bristol, Inggeris. Ciri-ciri orang
yang terkena schizophrenia adalah mudah panik, mengalami depresi, merasa
ketakutan, kebingungan dan sering berhalusinasi. Bagi perempuan yang
sudah berkeluarga, ganja dapat mengganggu kehamilan dan pertumbuhan
janin.
Serat tanaman ganja yang disebut
hemp memiliki keunggulan dibanding serat kapas. Tanaman hemp bisa
diproduksi untuk keperluan tekstil, kertas, lapisan rem dan kopling
hingga tali. Konon, tanaman hemp digunakan Amerika Serikat pada Perang
Dunia II untuk tali kapal bagi para tentara angkatan lautnya. Serat
ganja juga memiliki kandungan yang bisa menjadi bahan minyak bakar.
Kandungan minyaknya aman dan berbeda dengan minyak olahan dari kelapa
sawit.
Dalam
kajian ilmiah tentang tanaman ganja, mulai dari batang, biji hingga
daun memiliki manfaat bagi dunia kesehatan untuk terapi medis. Batang
ganja dapat digunakan sebagai bahan baku kertas yang memiliki kualitas
lebih bagus dari kayu. Perbandingannya: pada batang ganja terkandung
sellulose 85 persen dan rendah lignin 5 persen, sementara pada kayu
memiliki kandungan sellulose 50 persen dan tinggi lignin 34 persen.
Batang tanaman ganja juga digunakan untuk pembuatan tekstil.
Calvin Klein (CK) Garmen
menghasilkan pakaian dari tanaman ganja karena dapat menyerap 95 persen
radiasi sinar ultra violet. Selain kertas dan tekstil, batang ganja juga
dapat menjadi minyak bakar kendaraan. Mobil Henry Ford pertama
dijalankan dengan minyak ganja. Tanaman ganja dalam 1 hektar dapat
menghasilkan 1.000 galon methanol. Sementara pada biji ganja dapat
dijadikan suplemen nutrisi yang mengandung omega 3 EFA yang berfungsi
mengoreksi secara cepat defesiensi Omega-3 dalam tubuh. Sedang daun
ganja berguna untuk penyuplai industry farmasi sebagai obat antikanker,
anti glaucoma, obesitas dan sebagainya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar